HUKUM DALAM KEPERAWATAN
Fungsi :
* Beri kerangka untuk menentukan tindakan keperawatan mana yang sesuai dengan hukum
* Bedakan tanggungjawab perawat dengan profesi lain
* Bantu menentukan batasan kewenagan tindakan keperawatan mandiri
* Bantu dalam mempertahankan standar praktek keperawatan
Undang-undang tentang praktek keperawatan
* UU No. 9 tahun 1960 tentang pokok-pokok kesehatan
* UU No. 6 tentang tenaga kesehatan yang merupakan penjabaran daru UU No. 9 tahun 1960. Perawat masih ditempatkan pada posisi yang secara hukum tidak mempunyai tanggungjawab mandiri karena masih tergantung pada tenaga kesehtan lain.
* UU kesehatan No. 18 tahun 1964 mengatur tentang wajib kerja para medis. Perawat masih dinyatakan sebagai tenaga kerja membantu tenaga kesehatan akademis termasuk dokter sehingga perawat ditinjau dari keprofesian jauh dari kewenangan tanggungjawab terhadap pelayanan sendiri
* UU No. 23 tahun 1992 merupakan UU yang banyak memberi kesempatan bagi perkembangan keperawatan termasuk praktek keperawatan profesional karena dalam UU ini dinyatakan tentang staandar praktek, hak-hak pasien, kewenagan maupun perlindungan hukum bagi profesi kesehatan termasuk perawat
INTERNATIONAL COUNCIL NURSING (ICN)
INTERNATIONAL COUNCIL NURSING (ICN) merupakan kumpulan (group) organisasi profesi keperawatan dari berbagai negara di dunia, yang didirikan pada tahun 1899, dimana terdapat lebih dari 120 negara bergabung dalam kelompok ini termasuk Indonesia.
ICN merupakan organisasi internasional keperawatan pertama :
* Menjamin dan bekerja untuk pelayanan keperawatan secara menyeluruh
* Memperjuangkan profesi keperawatan
* Meningkatkan pendididkan keperawatan
* Memperdulikan profesi keperawatan
* Memiliki kompetensi dan kepuasan kerja perawat
ICN MISSION
To represent nursing worldwide, advancing the profession and influencing health policy
Tujuan ICN
Ada Tiga "goals" dan Lima "score values" sebagai paduan dan motivasi aktivitas ICN
Goals :
1) To bring nursing together worldwide
2) To advance nurses and nursing worldwide
3) To influence health policy
Core values :
1) Visionary leadership
2) Inclusiveness
3) Flexibility
4) Partnership
5) Achievement
ICN Pillars
ICN mengidentifikasikan 3 key program penting untuk memperbaiki keperawatan dan kesehatan :
1) Praktek keperawatan profesional
2) Regulasi keperawatan
3) Perbaikan sosial ekonomi perawat
Regulasi keperawatan
* Pendidikan berkelanjutan
* Ethic dan Human rights
* Credentialing
PRAKTEK KEPERAWATN PROFESIONAL
Nursing Practice Model
Labels
- Askep (4)
- Askep Hipertensi (2)
- askep kulit (1)
- Askep TB Paru (1)
- Asuhan Keperawata (2)
- Download (1)
- Edukasi (1)
- Entertainment (1)
- eritroderma (1)
- global warming (1)
- healthy (3)
- Ilmu Kesehatan lingkungan (2)
- Ilmu kesehatan Masyarakat (1)
- ilmu sosial politik (1)
- Keperawatan (2)
- medicine (2)
- Moto GP (1)
- Music (1)
- Narkotika (3)
- Obat-obatan (2)
- Olah raga (2)
- Pengantar Profesi Keperawatan (4)
- Pengetahuan Agama Islam (1)
- Penyakit (5)
- Psikologi (1)
- Psikologi Kepribadian (4)
- Psychology of Personalithy (3)
- sains (1)
- stres kerja (1)
- tips triks komputer (2)
- tips triks windows (3)
- triks tips internet (5)
- triks tips komputer (5)
- Umum (2)
- vitamin (1)
- World Cup (2)